Pengurus MUI Sukabumi Ungkap Alasan Buat Video yang Sedang Viral

senor pink
By: senor pink November Sat 2024

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, menegaskan bahwa dirinya tidak terafiliasi dengan kelompok ekstremis atau aliran garis keras setelah sebuah video yang memperlihatkannya dengan senapan laras panjang viral dan dihujat oleh netizen. Video tersebut memperlihatkan Ujang bersama dua pria lain yang juga memegang senapan berburu, sementara satu pria lagi duduk sambil membawa sebuah buku.

Pengurus MUI Sukabumi Ungkap Alasan Buat Video yang Sedang Viral

Dalam video tersebut, Ujang membaca potongan surat Al-Anfal ayat 60 sambil menyerukan pesan kontroversial seperti “jadi lah hamba yang membunuh” dan “perangi orang musyrik di manapun berada.” Namun, Ujang membantah bahwa video tersebut dibuat untuk disebarluaskan, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi teman-teman pengajian.

Ujang juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki latar belakang dari kelompok garis keras, melawan negara, radikalis, atau makar. Ia bahkan sudah bertemu dengan pihak TNI dan Polri terkait senapan laras panjang yang ditampilkan dalam video tersebut.

Baca Juga

Program Pemerintah Kerja Di Luar Negeri

Menurut Ujang, senapan tersebut sudah diserahkan ke pihak Kodim 0607 untuk bahan pertimbangan mereka. Ia juga menegaskan bahwa senapan tersebut hanya digunakan untuk rutinitas berburu dan bukan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Kontroversi video tersebut memang cukup menghebohkan, terutama karena pesan-pesan yang disampaikan oleh Ujang terdengar cukup radikal dan mengundang polemik di media sosial. Namun, dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Ujang, diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat dan menghindari fitnah terhadap dirinya atau institusi yang ia wakili.

Baca Juga

Cara Mengetahui Bitcoin Naik Atau Turun

Cara Mengetahui Bitcoin Naik Atau Turun

Baca Juga

6 Stadion Ini akan Digunakan untuk Piala Dunia U-20 2023

6 Stadion Ini akan Digunakan untuk Piala Dunia U-20 2023