Cara Perpanjang SIM Online 2023: Mudah dan Efisien

senor pink
By: senor pink May Thu 2024

Pernahkah Anda mengalami kesulitan dalam memperpanjang SIM karena antrean yang sangat panjang di kantor SATPAS? Tenang, saat ini telah tersedia layanan perpanjangan SIM secara daring atau online yang memudahkan Anda dalam memperpanjang SIM. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara perpanjang SIM online 2023 yang harus diketahui oleh para pengemudi kendaraan bermotor.

Cara Perpanjang SIM Online 2023: Mudah dan Efisien

Batas Waktu Berlaku SIM

Sebelum membahas lebih lanjut, perlu diketahui bahwa SIM (Surat Izin Mengemudi) memiliki batas waktu berlaku, yakni 5 tahun. Oleh karena itu, penting bagi para pengemudi kendaraan bermotor untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Perpanjangan SIM dapat dilakukan setidaknya 90 hari atau maksimal 14 hari sebelum masa kadaluarsa. Jika Anda lupa memperpanjang SIM, Anda wajib mengikuti tes ulang membuat SIM kembali dan mengeluarkan biaya yang lebih besar.

Baca Juga

Cara Memasang Iklan di Blogger

Cara Memasang Iklan di Blogger

Syarat Perpanjang SIM Online 2023

Dikutip dari laman digitalkorlantas.id, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk memperpanjang semua jenis SIM, diantaranya adalah KTP elektronik, SIM lama, foto tanda tangan di atas sebuah kertas putih polos, pas foto formal dengan latar belakang biru tanpa menggunakan aksesoris seperti kacamata dan penutup kepala, surat keterangan yang menyatakan lulus pemeriksaan kesehatan (RIKKES) fisik, dan surat keterangan hasil tes psikologi.

Baca Juga

Harga Kamera Tersembunyi Tanpa Kabel

Biaya Perpanjang SIM Online 2023

Biaya perpanjangan SIM 2023 dari jenis SIM A sampai SIM D diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2022 mengenai Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya tersebut belum termasuk biaya pengemasan, biaya administrasi, dan tarif pengiriman dari SATPAS ke lokasi domisili pemohon. Sehingga untuk mengetahui total biaya perpanjang SIM 2023, perlu memastikan ke petugas masing-masing daerah.

Cara Perpanjang SIM 2023 Online Terbaru

Untuk melakukan perpanjangan SIM, Anda diminta untuk memasang aplikasi ponsel, yaitu Digital Korlantas POLRI atau SINAR (SIM Nasional Presisi) dari Play Store maupun App Store. Setelah itu, buat akun dengan menggunakan nomor HP dan lengkapi data diri seperti nama lengkap, email, NIK, dan PIN. Selanjutnya, verifikasi akun dengan menekan tautan yang dikirimkan ke email dan swafoto sambil memegang KTP-el untuk verifikasi lanjutan.

Cara perpanjang SIM 2023 berikutnya adalah dengan membuka aplikasi SINAR, lalu tekan menu ‘SIM’ dan ‘Perpanjangan SIM’. Tentukan jenis SIM dan masukkan nomor SIM lama. Selanjutnya, unggah dokumen berupa foto KTP, foto tanda tangan, foto SIM lama, dan foto formal, Isi data diri seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan sebagainya. Selanjutnya pemohon diminta untuk melaksanakan tes psikologi di https://app.eppsi.id/ dan kesehatan jasmani via https://www.erikkes.id/.

Tunggu konfirmasi dan pilih Kantor SATPAS untuk menerbitkan SIM. Pilih cara pengambilan SIM, apakah diambil mandiri atau dikirim ke alamat pemohon, dan tentukan metode pembayaran.

Kelebihan Perpanjang SIM Online 2023

Perpanjangan SIM online memiliki beberapa kelebihan yang bisa dijadikan pertimbangan oleh pemohon. Di antaranya:

Mudah dan Cepat

Dengan perpanjangan SIM secara online, pemohon tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor SATPAS SIM. Proses perpanjangan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat hanya dengan beberapa klik di aplikasi.

Hemat Waktu dan Biaya

Dalam proses perpanjangan SIM konvensional, pemohon harus menghabiskan waktu untuk mengantri di kantor SATPAS SIM. Selain itu, biaya yang dikeluarkan juga lebih mahal karena harus membayar uji RIKKES, tes psikologi, biaya administrasi, dan biaya pengiriman. Dengan perpanjangan SIM online, pemohon bisa menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan.

Aman dan Terpercaya

Proses perpanjangan SIM online dilakukan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI atau SINAR (SIM Nasional Presisi). Aplikasi ini sudah teruji keamanannya sehingga pemohon tidak perlu khawatir akan terjadi penipuan atau kebocoran data pribadi.

Kendati demikian, ada beberapa kendala yang masih dihadapi oleh pemohon dalam melakukan perpanjangan SIM online. Salah satunya adalah keterbatasan jaringan internet yang bisa mempengaruhi kualitas pelayanan. Oleh karena itu, pemohon harus memastikan jaringan internet yang digunakan stabil dan cepat saat melakukan perpanjangan SIM online.

Kesimpulan

Perpanjangan SIM online 2023 bisa menjadi alternatif yang tepat bagi pemohon yang ingin menghemat waktu dan biaya. Proses perpanjangan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat hanya dengan beberapa klik di aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI atau SINAR (SIM Nasional Presisi). Meskipun begitu, pemohon tetap harus memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan serta memastikan jaringan internet yang digunakan stabil dan cepat. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM online bisa berjalan dengan lancar dan meminimalisir resiko kesalahan atau kegagalan dalam perpanjangan SIM.

Baca Juga

Cara Mengatasi Printer Yang Tidak Merespon